Pusat Studi Arsip

/

Khazanah Arsip Statis

Khazanah Arsip Statis

Daftar Arsip 2021 Balmon SFR Kelas II Banda Aceh

2021 Balmon SFR Kelas II Banda Aceh
Daftar Arsip 2021 Balmon SFR Kelas II Banda Aceh

5 Dec 2022

Tim BAST

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio adalah satuan kerja yang bersifat mandiri di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio. Sejak awal pendirian hingga saat ini, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh, menghasilkan arsip-arsip dari kegiatan fasilitatif maupun substantif. Pada tahun 2021, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh menyerahkan arsip ke Balai Arsip Statis dan Tsunami—Arsip Nasional Republik Indonesia (BAST—ANRI) sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Arsip Nomor 374/BALMON.11/UM.03.08/04/2021 dan KN.00.04/4/2021 Tanggal 5 April 2021 sebanyak 0,6 meter linier (3 boks arsip) arsip tsunami terkait peran Balmon SFR Kelas II Banda Aceh pasca gempa dan tsunami Aceh periode arsip tahun 2005 sampai dengan tahun 2010.

51
Surat dari Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi kepada Ketua Tim Turkish Red Crescent Society Indonesia Relief nomor 60/IV.2.1/DITFREK/III/2005 tanggal 15 Maret 2005 perihal izin sementara penggunaan frekuensi radio
52
Permohonan izin sementara komunikasi radio Aceh Relief dalam rangka membantu masyarakat pasca bencana gempa bumi dan tsunami
53
Surat dari Lakhar Direktur Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit kepada Dirjen Protokoler dan Konsuler up. Direktur Fasilitas Diplomatik Departemen Luar Negeri nomor 121/IV.2.1/DITFREK/VII/2005 tanggal 7 Juli 2005 perihal izin sementara penggunaan frekuensi radio atas kunjungan Perdana Menteri Hongaria
54
Permberitahuan izin sementara penggunaan frekuensi radio Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO) dalam rangka Emergency Operation and Rehabilitation Coordination Unit
55
Surat dari an. Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Direktur Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit kepada Plt. Gubernur Provinsi NAD nomor 210/DJPT.4/KOMINFO/VII/2005 tanggal 24 Juli 2005 perihal rekomendasi permohonan perpanjangan izin sementara penggunaan frekuensi radio oleh Badan-Badan PBB
56
Surat dari Geuchik Gampong Lamlagang Kec. Banda Raya Kota Banda Aceh kepada Dirjen Postel Dep. Kominfo RI nomor 145/527/VIII/LLG/2005 tanggal 26 Agustus 2005 perihal permohonan izin sementara radio komunitas "Sigma Samudra" Desa Lamlagang Kota Banda Aceh
57
Surat dari Direktur Jendral Pos dan Telekomunikasi kepada Direktur Operasional Radio PT Jati Yaski Mandiri (Heartline FM) nomor 30/IV.2.2/DITFREK/I/2005 tanggal 20 Januari 2005 perihal permohonan izin radio siaran
58
Surat dari Kepala Balmon Kelas II Provinsi NAD kepada Pimpinan Radio Siaran (sesuai terlampir) nomor 22/OP/B-II/VI-2005 tanggal 27 Juni 2005 perihal izin siaran radio (ISR) bagi radio yang tergabung dalam Atjeh Emergency Radio Network (AERNET)
59
Konsep permasalahan Aktual yang memerlukan tindak lanjut pasca tanggap darurat
60
Surat dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah NAD Kepada Ketua Umum Pengurus Pusat PRSSNI nomor 10.K.KPID.NAD.III.05 tanggal 26 Maret 2005 perihal rekomendasi siaran sementara Radio Swara Aceh tidak dapat dilanjutkan per 26 Maret 2005

Tahun Penciptaan

-

Jenis Arsip

Kategori Arsip