Pusat Studi Arsip

/

Khazanah Arsip Statis

Khazanah Arsip Statis

Daftar Arsip 2021 Balmon SFR Kelas II Banda Aceh

2021 Balmon SFR Kelas II Banda Aceh
Daftar Arsip 2021 Balmon SFR Kelas II Banda Aceh

5 Dec 2022

Tim BAST

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio adalah satuan kerja yang bersifat mandiri di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio. Sejak awal pendirian hingga saat ini, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh, menghasilkan arsip-arsip dari kegiatan fasilitatif maupun substantif. Pada tahun 2021, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh menyerahkan arsip ke Balai Arsip Statis dan Tsunami—Arsip Nasional Republik Indonesia (BAST—ANRI) sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Arsip Nomor 374/BALMON.11/UM.03.08/04/2021 dan KN.00.04/4/2021 Tanggal 5 April 2021 sebanyak 0,6 meter linier (3 boks arsip) arsip tsunami terkait peran Balmon SFR Kelas II Banda Aceh pasca gempa dan tsunami Aceh periode arsip tahun 2005 sampai dengan tahun 2010.

71
Surat dari PT. Bukit Kurman kepada Direktur Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit nomor 005/BK/BA/XI/2005 tanggal 10 November 2005 Perihal pengurangan alat komunikasi radio taksi
72
Surat dari Komisi Penyiaran Indonesia kepada Masyarakat Penyiaran dan Lembaga-Lembaga Penanggulangan Bencana di Provinsi NAD dan Sumut nomor 016/K/KPI/0105 tanggal 11 Januari 2005 perihal penyiaran darurat di Provinsi NAD dan Sumut
73
Surat dari Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit Kelas II Provinsi NAD kepada Direktur Jenderal Postel nomor 16/UM/B.II/V/2005 tanggal 30 Mei 2005 perihal perizinan oleh Pemerintah Daerah Provinsi NAD
74
Surat dari Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit Kelas II Provinsi NAD kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi NAD nomor 83/MF/B.II/XI/2005 tanggal 22 November 2005 perihal permohonan izin frekuensi
75
Surat dari PT. Radio Pidia Media Aceh kepada Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi nomor 022/Pidia-Media/VIII/2005 tanggal 25 Agustus 2005 perihal permohonan izin sementara penggunaan frekuensi radio siaran FM
76
Surat dari PT. Radio Suara Rotary kepada Dirjen Postel Departemen KOMINFO RI nomor 33/RYC/VIII/2005 tanggal 22 Agustus 2005 perihal mohon izin sementara dalam upaya memperlancar keikutsertaan dalam pembangunan Aceh
77
Surat dari Marketing Director Radio Nikoya 106 FM kepada Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit nomor 039/NKY-FM/rsnp/IV/2005 tanggal 18 April 2005 perihal pemberitahuan pindah alamat sementara Radio Nikoya 106 FM ke Keutapang Aceh Besar karena kondisi Radio Nikoya hancur total akibat gelombang tsunami
78
Surat dari Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit Kelas II Provinsi NAD kepada Direktur Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit nomor 01/OP/B.II/III/2005 tanggal 8 Maret 2005 perihal radio siaran FM ilegal
79
Surat tanggapan dari Komisi Penyiapan Indonesia Daerah Provinsi NAD kepada PT. Surya Citra Televisi (SCTV) terkait izin siaran di Banda Aceh
80
Surat dari Penanggung Jawab Radio Dalka FM kepada Dirjen Postel nomor 1st/DalkaFM23/01/Nop/1006 tanggal 1 November 2006 perihal laporan adanya radio siaran baru di Aceh Barat yang belum memiliki izin

Tahun Penciptaan

-

Jenis Arsip

Kategori Arsip