Pusat Studi Arsip
/
Khazanah Arsip Statis
Pusat Studi Arsip
/
Khazanah Arsip Statis
Khazanah Arsip Statis
5 Dec 2022
Tim BAST
Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio adalah satuan kerja yang bersifat mandiri di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio. Sejak awal pendirian hingga saat ini, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh, menghasilkan arsip-arsip dari kegiatan fasilitatif maupun substantif. Pada tahun 2021, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh menyerahkan arsip ke Balai Arsip Statis dan Tsunami—Arsip Nasional Republik Indonesia (BAST—ANRI) sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Arsip Nomor 374/BALMON.11/UM.03.08/04/2021 dan KN.00.04/4/2021 Tanggal 5 April 2021 sebanyak 0,6 meter linier (3 boks arsip) arsip tsunami terkait peran Balmon SFR Kelas II Banda Aceh pasca gempa dan tsunami Aceh periode arsip tahun 2005 sampai dengan tahun 2010.