Pusat Studi Arsip

/

Khazanah Arsip Statis

Khazanah Arsip Statis

Daftar Arsip 2021 Balmon SFR Kelas II Banda Aceh

2021 Balmon SFR Kelas II Banda Aceh
Daftar Arsip 2021 Balmon SFR Kelas II Banda Aceh

5 Dec 2022

Tim BAST

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio adalah satuan kerja yang bersifat mandiri di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio. Sejak awal pendirian hingga saat ini, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh, menghasilkan arsip-arsip dari kegiatan fasilitatif maupun substantif. Pada tahun 2021, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh menyerahkan arsip ke Balai Arsip Statis dan Tsunami—Arsip Nasional Republik Indonesia (BAST—ANRI) sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Arsip Nomor 374/BALMON.11/UM.03.08/04/2021 dan KN.00.04/4/2021 Tanggal 5 April 2021 sebanyak 0,6 meter linier (3 boks arsip) arsip tsunami terkait peran Balmon SFR Kelas II Banda Aceh pasca gempa dan tsunami Aceh periode arsip tahun 2005 sampai dengan tahun 2010.

41
Instruksi untuk pengurusan izin radio komunikasi pada Yayasan Jesuit Refugee ServiceIndonesia
42
Surat dari Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit Kelas II Provinsi NAD kepada Pimpinan Yayasan Nurani Dunia (Sorak) Nomor 55/MF/B.II/VIII-2005 tanggal 12 Agustus 2005 perihal instruksi untuk mengurus izin radio komunikasi
43
Permohonan perizinan radio siaran pada radio Asy-Syifa FM 90.8 MHz
44
Permohonan izin sementara penggunaan frekuensi radio FM hingga terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Penyiaran PT. Radio Perdana Jaya Perkasa (RAPEJA)
45
Surat dari Catholic Relief Services kepada Direktur Jenderal Postel tanggal 18 Maret 2005 perihal permohonan izin sementara komunikasi radio
46
Surat dari Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi kepada Dirjen Protokol dan Konsuler u.p. Direktur Fasilitas Diplomatik Departemen Luar Negeri nomor 42/IV.2.1/DITFREK/II/2005 tanggal 14 Februari 2005 perihal izin sementara penggunaan frekuensi radio fasilitas diplomatik Departemen Luar Negeri
47
Permohonan perpanjangan izin sementara penggunaan frekuensi radio Medecins Sans Frontieres Holland dalam rangka bantuan operasi kemanusiaan di Provinsi NAD
48
Surat dari Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi kepada NHK Jakarta Office nomor 34/IV.2.2/DITFREK/I/2005 tanggal 26 Januari 2005 perihal izin sementara frekuensi radio VSAT-SNG
49
Surat dari Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi kepada Senior Producer Eurovision News Operation nomor 32/IV.2.2/DITFREK/I/2005 tanggal 24 Januari 2005 perihal izin sementara frekuensi radio
50
Surat dari Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi kepada Senior Produser APTN Indonesia nomor 33/IV.2.2/DITFREK/I/2005 tanggal 24 Januari 2005 perihal izin sementara frekuensi radio VSAT-FNG

Tahun Penciptaan

-

Jenis Arsip

Kategori Arsip