Berkas perkara nomor BP/8/X/2013/POMBNA tanggal 31 Mei 2013 tersangka Bachtiar Abdullah bin Abdullah pemilik Toko Berkat, alamat Jalan Perdagangan Lueng Putu Kabupaten Pidie Jaya, perkara mengedarkan sediaan farmasi berupa kosmetika yang tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan berbahaya (terdapat petikan
putusan dari Pengadilan Negeri Sigli).
Berkas perkara nomor BP/10/VI/2013/POMBNA tanggal 18 Maret 2013 tersangka Armansyah pemilik Toko Obat Pinta Sehat II, perkara mengedarkan sediaan farmasi berupa kosmetik yang tidak memiliki izin edar, obat tradisional yang tidak memiliki izin edar dan melakukan praktik kefarmasian yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan (terdapat putusan dari Pengadilan
Negeri Tapaktuan).
Berkas perkara nomor BP/15/XII/13/POMBNA tanggal 31 Desember 2013 tersangka Agussuryadi, perkara mengedarkan obat tradisional tanpa izin edar dan melakukan praktik kefarmasian tanpa
keahlian dan kewenangan (terdapat petikan putusan dari Pengadilan Negeri Sigli).
Berkas perkara nomor BP/7/VI/2013/POMBNA tanggal 3 Juni 2013 tersangka Juni Muhammad,
S.E. bin Muhammad pemilik Toko Bina Citra Swalayan, alamat Jalan T.Meurah Adam No. 58 Kota Fajar Kabupaten Aceh Selatan, perkara mengedarkan sediaan farmasi berupa kosmetika
yang tidak memiliki izin edar (terdapat putusan dari Pengadilan Negeri Tapaktuan).
Berkas perkara nomor BP/7/VIII/2013/POMBNA tanggal 2 Oktober 2013 tersangka M. Jamil pemilik Toko Janur Baru, alamat Jalan Perdagangan No. 11 Lueng Putu Kabupaten Pidie Jaya, perkara
mengedarkan sediaan farmasi berupa kosmetika yang tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan berbahaya (terdapat petikan putusan dari
Pengadilan Negeri Sigli).
Berkas perkara nomor BP/12/XII/2013/POMBNA tanggal 31 Desember 2013 tersangka Yulizar bin Jafri dan Syukri bin Jafri, perkara mengedarkan sediaan farmasi berupa obat keras daftar G, kosmetik dan obat tradisional yang tidak memiliki izin edar dan atau kemanfaatan serta mutu di dalam wilayah Indonesia (terdapat kutipan putusan
dari Pengadilan Negeri Tapak Tuan).
Laporan tahunan 2012 Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh.
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan
(BBPOM) di Banda Aceh tahun 2012.
Berkas perkara nomor BP/3/IX/2014/POMBNA tanggal 20 Agustus 2014 tersangka Hamdani bin
M. Denin pemilik Toko Ratu Cosmetics Jalan Nasional, Simpang 4 Kabupaten Nagan Raya, perkara mengedarkan kosmetika tanpa izin edar (terdapat putusan dari Pengadilan Negeri
Meulaboh).
Laporan tahunan 2013 Balai Besar Pengawas Obat
dan Makanan di Banda Aceh.