Pusat Studi Arsip
/
Khazanah Arsip Statis
Pusat Studi Arsip
/
Khazanah Arsip Statis
Khazanah Arsip Statis
5 Dec 2022
Tim BAST
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari BPOM, berkedudukan di ibukota Provinsi Aceh yaitu Kota Banda Aceh. Sebagai UPT di lingkungan BPOM, BBPOM di Banda Aceh mempunyai tugas dan fungsi berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPOM Nomor 29 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan. Pada tahun 2022, BBPOM di Banda Aceh menyerahkan arsip ke Balai Arsip Statis dan Tsunami—Arsip Nasional Republik Indonesia (BAST—ANRI) sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Arsip Nomor KA.04.04.1A.1A5.10.22.83 dan KN.00.04/6/2022 Tanggal 19 Oktober 2022 sebanyak 45 nomor arsip (1 meter linier) arsip statis terkait kegiatan substansi dan fasilitatif BBPOM di Banda Aceh tahun 2006—2016.