Pusat Studi Arsip

/

Khazanah Arsip Statis

Khazanah Arsip Statis

Daftar Arsip Komisi Independen Pemilihan Aceh 2022

Komisi Independen Pemilihan Aceh 2022
Daftar Arsip Komisi Independen Pemilihan Aceh 2022

5 Dec 2022

Tim BAST

Komisi Independen Pemilihan (KIP) adalah bagian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berwenang menyelenggarakan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR/DPRA/DPRK, serta Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) di Aceh. KIP hanya berada di Aceh, berbeda dengan di daerah lain di mana pemilihan diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Keberadaan KIP diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tentang Pemerintahan Aceh, dan Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2018 tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2016 tentang penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan di Aceh, sedangkan teknis pelaksanaan lainnya dirinci dalam Qanun dan Peraturan KPU. Pada tahun 2022, KIP Aceh menyerahkan arsip ke Balai Arsip Statis dan Tsunami—Arsip Nasional Republik Indonesia (BAST—ANRI) sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Arsip Nomor 20/TU.04.3-BA/11/2022 dan KN.00.04/5/2022 Tanggal 3 Oktober 2022 sebanyak 1,6 meter linier (8 boks arsip) arsip statis arsip statis terkait kegiatan substansi KIP Aceh dalam penyelenggaraan pemilu di Aceh tahun 1999, 2012, 2014—2020.

31
Surat Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 01.2/SK-KIP Aceh/II/2016 Tanggal 11 Februari 2016 tentang Pengambilalihan Tugas Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Nagan Raya oleh Komisi Independen Pemilihan Aceh
32
Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 25/KPTS/KIP Aceh/Tahun 2016 Tanggal 19 September 2016 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2017
33
Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 24.3/Kpts/KIP Aceh/Tahun 2016 Tanggal 16 September 2016 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin sebagai Tempat Pemeriksaan Kesehatan Jasmani dan Rohani serta Bebas Penyalahgunaan Narkotika Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017
34
Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 23/Kpts/KIP Aceh/Tahun 2016 Tanggal 18 Agustus 2016 tentang Penetapan Jumlah Penduduk Pemilih Potensial (DP4) Provinsi Aceh Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2017
35
Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 20/Kpts/KIP Aceh/Tahun 2016 Tanggal 15 Agustus 2016 tentang Pedoman Teknis Uji Mampu Baca Al-Qur'an Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017
36
Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 19/Kpts/KIP Aceh/Tahun 2016 Tanggal 15 Agustus 2016 tentang Pedoman Teknis Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2017
37
Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 18 Tahun 2016 Tanggal 15 Agustus 2016 tentang Jumlah Kursi atau Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dalam Pengajuan Bakal Pasangan calon Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2017
38
Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 16/Kpts/KIP Aceh/Tahun 2016 Tanggal 9 Agustus 2016 tentang Penetapan Hasil Verifikasi Jumlah Minimal Dukungan Bakal Pasangan Calon yang Memenuhi Syarat untuk Dilakukan Verifikasi Administrasi, dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2017 an. dr. H. Zaini Abdullah dan Ir. H. Nasaruddin, MM
39
Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 15/Kpts/KIP Aceh/Tahun 2016 Tanggal 9 Agustus 2016 tentang Penetapan Hasil Verifikasi Jumlah Minimal Dukungan Bakal Pasangan Calon yang Memenuhi Syarat untuk Dilakukan Verifikasi Administrasi, dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2017 an. Dr. Ir. H. Abdullah Puteh, M.Si dan Sayed Mustafa Usab Al-Idroes, SE, M.Si
40
Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 14/Kpts/KIP Aceh/Tahun 2016 Tanggal 9 Agustus 2016 tentang Penetapan Hasil Verifikasi Jumlah Minimal Dukungan Bakal Pasangan Calon yang Memenuhi Syarat untuk Dilakukan Verifikasi Administrasi, dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2017 an. Zakaria Saman dan Ir. H. T. Alaidinsyah, M.Eng

Tahun Penciptaan

-

Jenis Arsip

Kategori Arsip