Pusat Studi Arsip
/
Khazanah Arsip Statis
Pusat Studi Arsip
/
Khazanah Arsip Statis
Khazanah Arsip Statis
5 Dec 2022
Tim BAST
Sejak awal pendirian hingga saat ini, Kejaksaan Tinggi Aceh menciptakan arsip baik dari kegiatan fasilitatif maupun substantif. Sebagian arsip tersebut tersimpan di unit kerja dan sebagian lagi tersimpan di ruang record center. Pada tahun 2021, Kejaksaan Tinggi Aceh menyerahkan arsip ke Balai Arsip Statis dan Tsunami—Arsip Nasional Republik Indonesia (BAST—ANRI) sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Arsip Nomor B-2757/L.1/Cpl/08/2021 dan KN.00.04/5/2021 Tanggal 13 Agustus 2021 sebanyak 16 boks arsip (3,2 meter linier). Beberapa informasi arsip Kejaksaan Tinggi Aceh yaitu: Keterlibatan Kejaksaan Tinggi Aceh sebagai salah satu satuan kerja BRR NAD-Nias yaitu satuan kerja BRR-Pengembangan Sarpras Kejaksaan Tinggi NAD. Arsip yang diciptakan dari kegiatan ini berupa pembangunan gedung kantor dan rumah dinas kejaksaan di lingkungan Provinsi Aceh dan Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara mulai dari tahapan perencanaan hingga pengawasan pembangunan. Akses peminjaman arsip ini bersifat terbuka sehingga memudahkan pengguna untuk mengakses informasi dari arsip tersebut;