Pusat Studi Arsip

/

Khazanah Arsip Statis

Khazanah Arsip Statis

Daftar Arsip Komisi Independen Pemilihan Aceh 2022

Komisi Independen Pemilihan Aceh 2022
Daftar Arsip Komisi Independen Pemilihan Aceh 2022

5 Dec 2022

Tim BAST

Komisi Independen Pemilihan (KIP) adalah bagian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berwenang menyelenggarakan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR/DPRA/DPRK, serta Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) di Aceh. KIP hanya berada di Aceh, berbeda dengan di daerah lain di mana pemilihan diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Keberadaan KIP diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tentang Pemerintahan Aceh, dan Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2018 tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2016 tentang penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan di Aceh, sedangkan teknis pelaksanaan lainnya dirinci dalam Qanun dan Peraturan KPU. Pada tahun 2022, KIP Aceh menyerahkan arsip ke Balai Arsip Statis dan Tsunami—Arsip Nasional Republik Indonesia (BAST—ANRI) sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Arsip Nomor 20/TU.04.3-BA/11/2022 dan KN.00.04/5/2022 Tanggal 3 Oktober 2022 sebanyak 1,6 meter linier (8 boks arsip) arsip statis arsip statis terkait kegiatan substansi KIP Aceh dalam penyelenggaraan pemilu di Aceh tahun 1999, 2012, 2014—2020.

151
Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 70/PL.02.4-Kpt/11/Prov/III/2019 Tanggal 18 Maret 2019 tentang Penetapan Jadwal dan Tempat Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019
152
Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 77/PL.02.4-Kpt/11/Prov/IV/2019 Tanggal 9 April 2019 tentang Perubahan Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 73/PL.02.4-Kpt/11/Prov/III/2019 tentang Penetapan Jadwal dan Tempat Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum Partai Politik di Kabupaten Simeulue Pemilihan Umum Tahun 2019
153
Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 75/PL.02.4-Kpt/11/Prov/III/2019 Tanggal 23 Maret 2019 tentang Penetapan Jadwal dan Tempat Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum Partai Politik di Kabupaten Nagan Raya Pemilihan Umum Tahun 2019
154
Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 73/PL.02.4-Kpt/11/Prov/III/2019 Tanggal 21 Maret 2019 tentang Penetapan Jadwal dan Tempat Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum Partai Politik di Kabupaten Simeulue Pemilihan Umum Tahun 2019
155
Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 04/PR.06-Kpt/11/Prov/I/2018 Tanggal 2 Januari 2019 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Laporan Kegiatan Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2019 di Tahun 2018
156
Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 97/PL.01.9-Kpt/11/Prov/VIII/2019 Tanggal 23 Agustus 2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tahun 2019
157
Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 74/PL.01.6-Kpt/11/Prov/III/2019 Tanggal 21 Maret 2019 tentang Pembatalan Partai Politik Lokal Aceh sebagai Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2019
158
Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 80/PL.01.7-Kpt/11/Prov/IV/2019 Tanggal 24 April 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Simuelue Pemilihan Umum Tahun 2019
159
Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 79/PL.01.7-Kpt/11/Prov/IV/2019 Tanggal 24 April 2019 tentang Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Simeulue Pemilihan Umum Tahun 2019
160
Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 81/PL.01.7-Kpt/KPU-Kab/IV/2019 Tanggal 24 April 2019 tentang Penggunaan Surat Suara untuk Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Umum di Kabupaten Simeulue Tahun 2019

Tahun Penciptaan

-

Jenis Arsip

Kategori Arsip