Pusat Studi Arsip
/
Khazanah Arsip Statis
Pusat Studi Arsip
/
Khazanah Arsip Statis
Khazanah Arsip Statis
5 Dec 2022
Tim BAST
Sesuai dengan Perka Badan Pelaksana Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi NAD-Nias No.24/PER/BP-BRR/XI/2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi NAD-Nias, Sekretaris Badan Pelaksana mempunyai tugas untuk membantu Kepala Badan Pelaksana di bidang kesekretarian diantaranya terkait pelaksanaan penyusunan anggaran, penyusunan kebijakan dan standar pelayanan, penyiapan landasan hukum, pengembangan hubungan pemangku kepentingan (stakeholders) dan pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Badan Pelaksana.