SPM kepada CV.Yaqin untuk pembayaran biaya sewa 1 unit mobil keperluan operasional BRR Irigrasi wilayah Aceh Timur bulan Desember 2005 berdasarkan surat sewa menyewa kendaraan No.KU.03.03/02/PPJIR-BRR/WAT/VIII/2005, 17 Desember 2005-20 Maret 2006.
SPM No.00002/PRPPTU-NAD/2006 kepada Rusmely Ikhwan, H.SH untuk Pembayaran Lunas 100% Sewa Kendaraan Roda 4 sebanyak 1 unit berdasarkan SPK No.KU.103/1/4/PRPPTU-NAD/2006 Satuan Kerja BRR Pemeliharaan, Rehabilitasi, Peningkatan dan Pembangunan Transportasi Udara NAD, 21 April 2006.
SPM No.00012/BRR-PPJ/2006 kepada CV.Maulana Utama untuk pembayaran lunas haraga sewa menyewa 1 unit kendaraan roda 4 Toyota Kijang Innova sesuai kontrak No. PL.02.02/BRR-PPj/77/2006, 20 Februari 2006.
SPM kepada CV.Prakarasa Bersama untuk Pembayaran biaya jasa sewa 1 unit kendaraan roda 4 selama 1 bulan yaitu bulan Oktober 2005 sesuai kontrak No.005/SPSK/SKS/BRR-PPJSU/2005, 6 Febuari 2006.
SPM No.00002/SKS/BRR/PPJSU-2006 kepada CV.Prakarsa Bersama untuk Pembayaran biaya jasa sewa 1 unit kendaraan roda 4 selama 1 bulan yaitu Desember 2005 berdasarkan Surat Perjanjian Sewa No: 005/SPSK/SKS/BRR-PPJSU/2006, 30 Januari 2006.
SPM No.00006/SPM/BRR-JN/2006 kepada CV.Maulana Utama untuk pembayaran lunas harga sewa - menyewa 2 unit kendaraan roda 4 terhitung 1 desember 2005-31 Januari 2006 sesuai kontrak No PL.02.02/BRR-JN/64/2005, 1 Februari 2006.
SPM No.00006/SPM/RRJP/2005 kepada CV.Saint Mandiri untuk pembayaran sewa mobil sesuai dengan kontrak No:KU.03.07/RRJP/82/2005, 24 Oktober 2005.
SPM kepada CV.Saint Mandiri untuk pembayaran tahao I dan II penyewaan 1 unit mobil minibus pada satker BRR Rehabilitasi dan Rekontruksi Jalan Provinsi NAD, 11 April 2006.
SPM No.00016/SPM/BRR-RRJ-SU/2005 kepada UD Sitopa Hudon untuk pembayaran sewa kendaraan roda 4 bulan Desember 2005 (½ bulan) sesuai Surat Perjanjian No:136/BRR-RRJ.SU/P/XII/2005, 24 Desember 2005.
SPM No.00003/459070/2006 kepada CV.Center rental Cars untuk pembayaran biaya sewa 1 unit kendaraan roda 4 sesuai dengan surat perjanjian sewa menyewa No.04/RR-JKBNA/I/2006, 14 Februari 2006.