Surat Keputusan Kepala Badan Pelaksana Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara Nomor: 111/KEP/BP-BRR.4/VII/2006 tentang Tim Pembangunan Sistem E-Procurement, 27 Juli 2006.
Surat Keputusan Kepala Badan Pelaksana Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara Nomor: 85/KEP/BP-BRR/VI/2006 tentang Pembentukan Tim Pengarah Pekerjaan Perencanaan Pengamanan Pantai, Pengendalian Banjir, Drainase Perkotaan dan Sistem Peringatan Dini, 23 Juni 2006.
Surat Keputusan Kepala Badan Pelaksana Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara Nomor: 25/KEP/BP-BRR/II/2006 tentang Pengangkatan Penanggung Jawab Program, Pelaksana Program, Koordinator Wilayah, Kepala Satuan Kerja Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat yang Melakukan Pengujian dan Perintah Pembayaran dan Bendahara, pada Satuan Kerja Sementara BRR, 25 Februari 2006.
Surat Keputusan Kepala Badan Pelaksana Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara Nomor: 019/KEP/KPA.464862/III/2006 tentang Penunjukan Pejabat Pengguna Anggaran di Lingkungan Satuan Kerja BRR-Sekretariat, Keuangan, Komunikasi dan Informasi, 28 Maret 2006.
Surat Keputusan Kepala Badan Pelaksana Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara Nomor: 23/KEP/BP-BRR/II/2006 tentang Tim Pembinaan dan Pengawasan Pendangkalan Aqidah, 22 Februari 2006.
Surat Keputusan Kepala Badan Pelaksana Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara Nomor: 105/Kep/BP-BRR/VII/2006 tentang Hak dan Kewajiban Personil BPKP yang Diperbantukan pada Satuan Anti Korupsi Badan Pelaksana Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara, 20 Juli 2006.
Surat Keputusan Kepala Badan Pelaksana Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara Nomor: 6/KEP/BP-BRR/KPA/I/2007 tentang Pengangkatan Penanggung Jawab Program, Pelaksana Program, Koordinator Wilayah, Kuasa Pengguna Anggaran/ Kepala Satuan Kerja, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat yang Melakukan Pengujian dan Perintah Pembayaran dan Bendahara, pada Satuan Kerja Sementara BRR-Kelembagaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Wil.IV, 2 Januari 2007.
Surat Keputusan Kepala Badan Pelaksana BRR Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi NAD dan kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara No.110/KEP/BP-BRR/KPA/I/2007 tentang perubahan atas keputusan kepala Badan pelaksana BRR Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi NAD dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara No.89/KEP/BP-BRR/KPA/2007 tentang pengangkatan penanggungjawab Program, pelaksana program, Kuasa Pengguna Anggaran/Kepala Satuan Kerja, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat yang melakukan pengujian dan perintah pembayaran dan Bendahara pada Satker BRR pengembangan Sarpras Hukum NAD, 8 Februari 2007
Surat Keputusan Kepala Badan Pelaksana BRR Wilayah dan kehidupan Masyarakat Provinsi NAD dan kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara No.119/KEP/BP-BRR/KPA/II/2007 tentang perubahan atas keputusan kepala Badan Pelaksana BRR Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi NAD dan kepulauan Nias provinsi Sumatera Utara No.85/KEP/BP-BRR/KPA/I/2007 tentang pengangkatan penanggungjawab Program, pelaksana Program, Kuasa pengguna Anggaran/Kepala Satker, Pejabat Pembuat Komitmen, Pajabat yang melakukan pengujian dan perintah pembayaran dan Bendahara, pada Satker BRR-Penguatan kelembagaan KOmunikasi dan Informasi NAD-Nias, 12 Februari 2007
Surat Keputusan Kepala Badan Pelaksana BRR Wilayah dan kehidupan Masyarakat Provinsi NAD dan kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara No.119/KEP/BP-BRR/KPA/II/2007 tentang perubahan atas keputusan kepala Badan Pelaksana BRR Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi NAD dan kepulauan Nias provinsi Sumatera Utara No.85/KEP/BP-BRR/KPA/I/2007 tentang pengangkatan penanggungjawab Program, pelaksana Program, Kuasa pengguna Anggaran/Kepala Satker, Pejabat Pembuat Komitmen, Pajabat yang melakukan pengujian dan perintah pembayaran dan Bendahara, pada Satker BRR-Penguatan kelembagaan KOmunikasi dan Informasi NAD-Nias, 12 Februari 2007