Surat No.S-0078/Satker BRR 889999/01/VIII/2007 dari Kepala Satker BRR Bid. Operasi kepada Direktur PT Gafa Multi Consultanst bekerjasama dengan PT Lavita Inti perihal penghentian prosedur pengadaan pekerjaan yang dimaksud, 15 Agustus 2007.
Surat No.061/ARF/V/2007 dari Ketua Badan Pekerja ARF kepada Ketua Dewan Pengarah perihal permohonan kerjasama, 23 Mei 2007.
Surat No.195/ARF/V/2007 dari Ketua Badan Pekerja ARF kepada Ketua Dewan Pengarah perihal permohonan kerjasama, 6 Januari 2007.
Surat No.S-117/Pend/BRR.889060/II/2008 dari Kepala Satker Kesehatan Pendidikan dan Gender kepada Deputi Pendidikan, Kesehatan dan Peran Perempuan BRR NAD-Nias dll perihal Tindak Lanjut pemutusan kontrak secara sepihak, 1 Maret 2008.
Surat No.S-99/Pend/BRR.889060/II/2008 dari Kepala Satker Kesehatan Pendidikan dan Gender kepada Direktur PT. Brajamusti Putra Perkasa perihal Tindak Lanjut pemutusan kontrak secara sepihak terhadap PT Braja Musti Putra Perkasa, 25 Februari 2008.
Surat No.S-100/Pend/BRR.889060/II/2008 dari Kepala Satker Kesehatan Pendidikan dan Gender kepada Direktur CV. Nevimonita perihal Tindak Lanjut pemutusan kontrak secara sepihak, 19 Februari 2008.
Surat No.1002/CSY.04/V/2008 dari Bank BPD Aceh Syariah kepada PPK Bidang Kesehatan satker BRR Pendidikan, Kesehatan, dan Gender wilayah 1 perihal asli bukti setoran klaim jaminan pelaksanaan atas nama PT Beunasarena dan PT Budigraha Perkasa Utama, 21 Mei 2008.
Surat No.801/CSY.04/IV/2008 dari Pemimpin Pengganti Bank BPD Aceh Syariah kepada PPK Bidang Kesehatan Satker BRR Pendidikan, Kesehatan, dan Gender Wilayah I perihal Klaim jaminan pelaksanaan atas nama PT Beunasarena, 24 April 2008.
Surat No.0520/BRR.03/II/08 dari Kepala Badan Pelaksana kepada Direktur CV. Krueng Kale Jaya perihal Pemutusan kontrak secara sepihak, 4 Februari 2008.
Surat No.S.663/BC/2006 dari Direktur Jenderal Departement Keuangan RI kepada Menteri Keuangan RI perihalSerah terima aset, 19 September 2006.