Publikasi
/
Berita
Publikasi
/
Berita
Berita
Tim BAST
13 Aug 2025
25
0
Banda Aceh – Dalam rangka melestarikan arsip bernilai sejarah, Balai Arsip Statis dan Tsunami melakukan Wawancara Sejarah Lisan (WSL) dengan Arif Hermanu, Pelaksana KPPN Khusus Banda Aceh Tahun 2005–2010 di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh dan KPPN Banda Aceh, Selasa, 12 Agustus 2025.
Dalam wawancara tersebut, Arif Hermanu menceritakan keterlibatannya di KPPN Khusus yang menangani pencairan dana BRR NAD–Nias pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi. Ia menjelaskan bahwa KPPN Khusus berperan penting memastikan penyaluran dana bantuan dilakukan tepat waktu, akuntabel, dan sesuai ketentuan, di tengah besarnya jumlah proyek dan kompleksitas administrasi pasca-bencana.
Selain itu, KPPN Khusus juga memberikan pendampingan teknis kepada satuan kerja penerima dana, agar proses pencairan berjalan lancar dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, sinergi antara KPPN, BRR, dan instansi terkait menjadi kunci keberhasilan percepatan pemulihan Aceh dan Nias.
KPPN Khusus Banda Aceh sendiri berakhir pada tahun 2009 seiring berakhirnya masa tugas BRR NAD–Nias. Meski demikian, pengalaman tersebut menjadi catatan penting tentang bagaimana pengelolaan keuangan negara yang cepat dan akuntabel dapat mempercepat proses pemulihan daerah terdampak bencana.
Kegiatan WSL ini menjadi bagian dari upaya BAST untuk merekam pengalaman para pelaku sejarah, sehingga informasi berharga tentang peran lembaga dan individu dalam masa pemulihan pasca-tsunami dapat terdokumentasi dengan baik dan menjadi sumber pembelajaran bagi generasi mendatang.