Publikasi
/
Berita
Publikasi
/
Berita
Berita
Tim BAST
26 Mar 2024
2322
68
Aceh Utara, 26/03/2024 – Balai Arsip Statis dan Tsunami (BAST) Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menghadiri kegiatan pemusnahan terhadap arsip yang rusak pascabanjir di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara, Selasa, 26 Maret 2024.
Kegiatan ini diawali dengan penandatangan berita acara pemusnahan arsip yg ditandatangani oleh panitia pemusnahan arsip dan disaksikan oleh para peserta yang hadir secara daring dan luring. Arsip yang dimusnahkan sebanyak 1.016 berkas, terdiri dari arsip warkah, buku tanah hak tanggungan yang sudah diroya dan arsip fasilitatif lainnya.
Pemusnahan arsip tersebut dilakukan secara total dengan cara dikubur sesuai dengan kaidah kearsipan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya dalam melindungi informasi arsip dari penyalahgunaan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sebelum kegiatan pemusnahan dilaksanakan, panitia pemusnahan arsip telah melakukan beberapa rangkaian tahapan kegiatan di antaranya seperti penilaian dan verifikasi arsip usul musnah guna terwujudnya efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan kegiatan pemusnahan arsip.
Selanjutnya melalui kegiatan pemusnahan arsip ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dalam rangka penyelamatan dan pemulihan arsip pascabencana, khususnya bagi instansi dan lembaga terkait yang berpotensi terdampak bencana banjir. (sr/ndr)