Publikasi
/
Berita
Publikasi
/
Berita
Berita
Tim BAST
27 Nov 2025
29
0
Banda Aceh, 26/11/2025 – Proses pengajuan Memory of the World (MoW) ke UNESCO dilakukan melalui serangkaian tahapan sebelum akhirnya diakui. Arsip tsunami yang tersimpan di Balai Arsip Statis dan Tsunami (BAST) Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yang telah mendapatkan pengakuan UNESCO dapat menjadi model strategis dan pembelajaran berharga bagi proses pengajuan MoW berikutnya. Oleh karena itu, sebagai bagian dari upaya mempelajari lebih lanjut mengenai proses pengajuan MoW, Kementerian PPN/Bappenas melakukan audiensi ke BAST ANRI.

Dalam kesempatan ini, Bappenas berharap dapat memperoleh wawasan berharga untuk melaksanakan pengajuan arsip Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) kepada Dewan Pakar Memori Kolektif Bangsa (MKB) ANRI dalam program nasional registrasi arsip sebagai MKB yang selanjutnya diharapkan dapat dilanjutkan ke UNESCO sebagai MoW. Repelita sendiri adalah sebuah program pembangunan jangka panjang yang dimulai pada era Orde Baru dan berjalan secara bertahap dari tahun 1969 hingga 1999 yang berdampak bukan hanya di nasional namun juga internasional.

Kepala BAST, Muhamad Ihwan dalam penjelasannya menyampaikan bahwa dalam proses pengajuan MoW ini sangat diperlukan kerja sama yang erat dengan berbagai lembaga terkait, khususnya untuk penelusuran arsip sebagai pelengkap syarat-syarat yang dibutuhkan. Sama seperti ketika pengajuan MoW sebelumnya yaitu arsip tsunami yang diakui oleh UNESCO yang tidak lepas dari sinergi yang baik antara berbagai pihak.

Keberadaan arsip sebagai bukti autentik juga dipandang sangat krusial dalam proses pengajuan MoW ini, karena menjadi dasar yang kuat untuk membuktikan relevansi dan signifikansi suatu warisan budaya dalam konteks global, serta memperkuat argumen bahwa objek atau dokumen tersebut memiliki kontribusi besar bagi peradaban umat manusia.

Pelajaran dari proses pengajuan arsip tsunami yang telah diakui oleh UNESCO ini dapat menjadi referensi bagi Bappenas. Sehingga dengan audiensi ini diharapkan hasilnya dapat memberikan manfaat dalam memperlancar pengajuan yang sedang dilaksanakan oleh Bappenas. (sr)